Tuesday, March 8, 2016

Persyaratan Pembuatan Kartu AK / 1 ( Kartu Kuning )

Menurut info yang saya dapatkan dari Dinas Ketenagakerja Kabupaten Wonogiri, adapun beberapa hal yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kuning.
  1. Pemohon kartu harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
  2. Menunjukkan dokumen asli : KTP, Ijasah terakhir beserta daftar nilai, dan sertifikat kentrampilan ( Bagi yang memiliki ).
  3. Menyerahkan Rangkap 1:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijasah Terakhir
  •  Fotokopi sertifikat ketrampilan ( bila ada )
  •  Foto diri berwarna ukuran 2 x 3
       4. Berpakaian Rapi dan Sopan.

Terima kasih.

Untuk info lanjutan dapat anda tanyakan di form komentar berikut ini :

0 komentar:

Post a Comment

Monggo dikomentari - Please add your comment